Meulaboh, Aceh (ANTARA News)- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh meliburkan pelajar untuk satu hari dalam rangka menyemarakkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 disebagian daerah di Tanah Air.

"Kita sudah menerima edaran Bupati Aceh Barat dalam hal ini disampaikan oleh bagian organisasi Setdakab bahwa pada tanggal 9 Desember 2015 adalah libur nasional menyemarakkan pilkada serentak," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Barat Muslim Raden di Meulaboh, Selasa.

Libur tersebut juga merupakan menindak lanjuti Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) Nomor. B/3824/M.PAN-RB/11/2015 tertanggal 27 November 2015 perihal Pelaksanaan Hari Libur Nasional pada 9 Desember 2015.

Senada juga diutarakan Ketua DPRK Aceh Barat Ramli,SE, menurut dia libur satu hari untuk menyemarakan pelaksanaan pilkada serentak merupakan aturan yang diberlakukan secara nasional dan diikuti oleh semua lapisan masyarakat.

"Ya ini memang peraturan yang diberlakukan secara nasional, kita sendiri sepakat dengan apa yang telah dikeluarkan. Tapi di DPRK kita belum menerima surat edaran dari bupati, mungkin masih menunggu edaran dari Gubernur Aceh,"sebutnya.

Humas Setdakab Aceh Barat meriliskan surat edaran tersebut yakni, Berdasarkan keputusan RI nomor 25 Tahun 2015 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota serta Wakil Walikota tahun 2015 sebagai Hari

Libur Nasional dan surat Gubernur Aceh nomor 270/27876/ 30 November 2015 perihal libur nasional, bahwa hari Rabu 9 Desember 2015 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Namun ada beberapa pengecualian dan segara disesuaikan kepada organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas agar mengatur penugasan pegawai sehingga pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pewarta: Anwar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015