Denpasar (ANTARA News) - Saksi Ketut Sutapa, Kepala Lingkungan Sedap Malam di Denpasar, Bali, memaparkan kronologis terdakwa Margriet Megawe melaporkan hilangnya Engeline (8), yang kemudian ditemukan tewas di halaman rumah ibu angkatnya pada 10 Juni 2015.

"Saat itu Margriet mengatakan kepada saya bahwa, 'Pak anak saya hilang dari pukul 15.00 Wita saat sedang bermain di depan rumah," ujar Ketut Sutapa saat menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan bahwa Margriet menyampaikan laporan kehilangan anak pada 16 Mei 2015 pukul 19.30 Wita ditemani anak pertamanya Ivon dan teman dekat dia, Rohana.

Saat itu, menurut Ketut Sutapa, saksi Rohana tidak ikut masuk ke dalam rumah, hanya menunggu di luar rumahnya.

Ia menuturkan saat itu Ivon mengatakan baru datang dari rumahnya di Desa Canggu, Kuta Utara, karena dihubungi oleh ibu kandungnya, Margriet.

"Itu saja yang dia katakan kepada saya, sehingga saya menyarankan Margriet dan Ivon untuk melaporkan kejadian kehilangan itu ke Polsek Denpasar Timur dan disanggupi terdakwa," ujarnya.

Ketut Sutapa mengaku pernah menyambangi rumah Margriet dan melihat kondisi rumah Margriet yang kotor dengan banyak ayam, anjing dan kucing.

Dia juga mengantar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise ke rumah Margriet namun petugas keamanan tidak mengizinkan mereka memasuki rumah Margriet.

"Saat diketahui ada penemuan jenazah pada 10 Juni 2015 di rumah terdakwa saya sempat datang, namun tidak dapat masuk rumah karena ramai pengunjung yang melihat," ujarnya.

Namun setelah itu dia tidak pernah datang lagi ke rumah terdakwa, yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya.

Engeline, siswa kelas dua Sekolah Dasar Negeri 12 Sanur, dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Jenazahnya ditemukan terkubur di halaman rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, pada 10 Juni 2015.

Jaksa penuntut umum mendakwa Margriet dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dalam perkara pembunuhan Engeline.

Pewarta: I Made Surya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015