Kami mengkhawatirkan anggota Gafatar yang menghilang itu membangun kekuatan dan bergabung dengan ISIS maupun radikal lainnya."
Lebak (ANTARA News) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Lebak meminta warga di daerah itu agar mewaspadai kelompok radikal ISIS.

"Kita berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kelompok-kelompok radikal, termasuk ISIS maupun ajaran sesat," kata Kepala (Kesbanglinmas) Kabupaten Lebak Yusuf di Lebak, Selasa.

Saat ini, kelompok bersenjata ISIS sudah masuk ke Kabupaten Lebak sehingga perlu diwaspadai.

Bahkan, Polda Banten memprediksikan anggota ISIS sekitar 46 orang dan mereka berada di wilayah Lebak bagian selatan.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat jika kedatangan tamu tidak dikenal maka segera melaporkan kepada aparat setempat.

Selain itu juga pemilik kontrakan rumah diminta melengkapi identitas para penyewa.

"Kami minta warga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama 24 jam guna menghindari masuknya kelompok radikal itu," katanya.

Menurut dia, wilayah Kabupaten Lebak terluas di Provinsi Banten juga masuk kategori rawan disusupi oleh paham-paham radikal serta ajaran sesat.

Apalagi, wilayah Lebak bagian selatan yang perbatasan dengan Sukabumi, Jawa Barat, patut diwaspadai.

"Belum lama ini, ada empat warga Lebak bagian selatan yang diduga anggota radikal ISIS, tapi telah membuat pernyataan keluar dari ISIS," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, empat kepala keluarga anggota gabungan fajar nusantara (Gafatar) yang menghilang misterius tanpa pemberitahuan kepada tetangga dekat, orangtua dan mertua.

Keempat kepala keluarga asal Desa Rangkasbitung Timur patut diwaspadai mereka bergabung dengan ISIS.

Mereka keempat kepala keluarga itu terdiri dari MM, MN, HL dan NN, bahkan MM tercatat sebagai PNS yang bekerja di Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lebak.

"Kami khawatir mereka bergabung dengan ISIS karena hingga kini mereka tidak ada kabarnya," katanya.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Khudori mengatakan warga mewaspadai paham aliran sesat seperti Gafatar juga kelompok radikal ISIS.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakor Pakem) setempat melarang paham Gafatar berkembang di Kabupaten Lebak, karena sangat menyesatkan umat Islam.

Selain itu juga diperkuat keputusan Surat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 tahun 2015 tentang larangan paham Gafatar.

"Kami mengkhawatirkan anggota Gafatar yang menghilang itu membangun kekuatan dan bergabung dengan ISIS maupun radikal lainnya," katanya.

Untuk mencegah paham sesat itu, kata dia, diharapkan semua elemen bergerak, seperti Bakorpakem, Kepolisian, Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuka Adat, Lembaga Pendidikan dan lainya.

Sebab, ajaran sesat itu cukup membahayakan bagi akidah agama Islam juga memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami berharap aparat hukum bertindak tegas terhadap ajaran Gafatar jika mereka mengembangkan di Lebak, karena melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang diatur pada Perhub Bupati itu," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015