Bandung (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) tetap akan merealisasikan program spesialisasi bagi hakim yang menangani perkara tertentu, seperti perkara korupsi, lingkungan, pertanahan, juga perkara niaga, meski ada tanggapan pro dan kontra. "Meski banyak anggapan negatif dan sebagian positif, namun kami tetap akan merealisasikan program pendidikan spesialis bagi para hakim yang menangani perkara tertentu. Jadi hanya hakim yang memiliki sertifikat tertentu saja yang menangani perkara sesuai dengan spesialisasinya," kata Ketua MA Bagir Manan dalam peresmian gedung Pengadilan Tinggi Agama Bandung di Bandung. Ketua MA mengatakan, sampai saat ini baru ada sekitar 500 hakim yang mengikuti pendidikan spesialisasi tidak pidana korupsi dan sudah memiliki sertifikat menangani tindak pidana korupsi, sedangkan sekitar 1.000 hakim lagi tengah mengikuti program pendidikan lingkungan. "Diharapkan para hakim yang sudah mengikuti pendidikan tipikor dan tindak pidana lingkungan, dapat menangani perkara korupsi dan masalah lingkungan yang belakangan ini mulai bermunculan," paparnya. Selain itu, kata Bagir, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memberikan ilmu pertanahan (agraria) kepada para hakim, sehingga berbagai perkara pidana dan perdata soal pertanahan dapat ditangani secara baik oleh hakim dalam persidangan. Pendidikan spesialisasi bagi para hakim itu, selain bekerjasama dengan lembaga pemerintah seperti BPN, juga dengan sejumlah perguruan tinggi untuk bidang lingkungan dan niaga, ujarnya. Menurut Bagir, dengan adanya hakim spesialisasi tersebut, hanya hakim yang memiliki sertifikat itu saja yang bisa menangani perkara tersebut, sedangkan hakim yang lain tetap menangani perkara kriminalitas yang tidak spesifik. Diakui dia, pihaknya melakukan hal itu bukan karena para hakim tidak berkualitas, namun untuk lebih memahami dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan, perlu hakim yang betul-betul memahami persoalan yang ditanganinya. "Sebagian besar perkara yang masuk ke Pengadilan belakangan ini, sebanyak 60 persen adalah perkara perdata pertanahan dan tidak menutup kemungkinan pada tahun tahun berikutnya persoalan tersebut akan terus meningkat," paparnya. Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Bandung Kosasih mengatakan, gedung yang baru diresmikan Ketua MA tersebut memiliki luas sekitar 2.400 meter persegi terdiri dari tiga lantai yang berdiri di atas tanah seluas 1.950 meter persegi. "Pembangunan gedung itu dilakukan sejak tahun 2003 dengan menggunakan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp12,9 miliar yang terdiri dari empat tahap, yakni tahun anggaran 2003, 2004, 2005 dan tahun 2006," ujarnya. Dalam kesempatan itu pula, Wakil Gubernur Jabar Nu`man A Hakim mengatakan, sudah saatnya Jawa Barat memiliki gedung Pengadilan Tinggi Agama yang representatif, karena persoalan hukum yang menyangkut syariat Islam belakang ini terus meningkat, dan persoalan tersebut tidak bisa ditangani begitu saja oleh pengadilan biasa, "Sebanyak 40 juta warga Jawa Barat yang akan mencari keadilan diharapkan dapat terlayani dengan baik oleh aparatur PTA. Apalagi dengan sarana dan prasarana seperti gedung yang baru diharapkan layanannya akan semakin baik dan bisa dilakukan secara adil," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007