Padang (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Sumatera Barat memutasi petugas Lembaga PermasyarakatanKlas II A Bukittinggi setelah lima orang napi kabur Rabu (30/12).

"Kalau terbukti lalai, petugas Lapas bisa dirotasi atau dimutasi," kata Kepala Kantor Kanwil Kemenkum dan HAM Sumbar Ansaruddin di Padang, Minggu.

Menurut dia, selain Lapas Biaro, semua Lapas dan Rumah Tahanan di Sumatera Barat akan dievaluasi untuk mencegah tidak ada lagi tahanan yang kabur.

Ia mengatakan, hasil evaluasi akan dijadikan dasar untuk penyegaran pegawai Lapas dan Rutan di Sumatera Barat.

Ansaruddin menilai ada yang salah dengan manajemen Lapas yang memang tidak pernah ada pembaharuan dari dulu.

"Mungkin ini menyebabkan kejenuhan dan kelalaian pada petugas. Ini akan menjadi salah satu hal yang akan dievaluasi," kata dia.

Ia mengatakan, Lapas yang kelebihan daya tampung tidak dapat dijadikan alasan kaburnya napi karena hampir seluruh Lapas di Indonesia mengalami hal serupa.

Desain Lapas Biaro juga turut menjadi mempermudah napi untuk kabur.

"Desain bangunan Lapas itu berbelok-belok, sehingga tidak semua blok terpantau oleh petugas jaga. Kondisi ini bisa saja dimanfaatkan tahanan untuk kabur," katanya.


Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016