Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membekuk M Suryadi alias Askop (20), yang menyiramkan air keras hingga menyebabkan satu orang tewas dalam tawuran di Tebet, Jakarta Selatan, saat perayaan Tahun Baru, Kamis (31/12) malam.

"Tersangka menyiramkan jerigen berisi air keras di lokasi kejadian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Selasa.

Krishna menjelaskan bahwa tersangka Askop mendekati korban bernama Hasan Basri dari kelompok Kober dan menyiramkan air keras dalam jerigen yang sebelumnya telah disiapkan ke arahnya saat tawuran antara kelompok "Flamboyan" dengan "Kober".

Usai menyiramkan dengan air keras, Askop membuang jerigen dan melarikan diri ke perkampungan.

Aparat Polda Metro Jaya juga menetapkan Ketua Forum Silaturahmi Anak Kober, Atjep alias Cepi (50), sebagai tersangka dalam kasus tawuran itu.

Krishna mengatakan Atjep tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap korban Achmad Rivai namun dia membawa senjata tajam saat terjadi tawuran.

Polisi, menurut dia, menemukan berbagai jenis senjata tajam saat menggeledah rumah Atjep di Jalan Palbatu, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016