... termasuk yang menjadi beking-beking tertentu...."
Pangkalpinang (ANTARA News) - Kepala Satuan Brimob Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Laksana menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota yang kedapatan melanggar tugas dengan melakukan tindak pidana maupun menjadi tameng hukum pihak tertentu.

"Prinsip saya tak akan menolerir anggota yang melakukan tindak pidana, saya tidak akan bela, termasuk yang menjadi beking-beking tertentu. Karena prinsip seperti ini pun saya terapkan di Brimob Polda Maluku Utara, banyak yang saya pecat dan limpahkan ke Reskrimum," katanya di Pangkalpinang, Senin.

Ia juga mengingatkan agar setiap anggota Brimob Polda Bangka Belitung jangan pernah melakukan pelanggaran hukum atau tindakan pelanggaran hukum pidana.

"Saya tidak akan segan-segan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar tersebut. Untuk itu, setiap anggota jangan ada yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Dikatakannya, Brimob Polda Babel juga siap meneruskan strategi terdahulu, yakni mengoptimalkan program zero pelanggaran bagi setiap anggotanya.

Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk meminimalisasi pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan anggota sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Sebelumnya kami berkomitmen untuk berupaya memperbaiki citra kepolisian. Hal itu merupakan sebagai tantangan yang harus dihadapi bersama dengan membangun prinsip yang kuat untuk menegakkan etika Polri khususnya bagi Sat Brimob Polda Babel sebagai panduan dalam bertugas," katanya.

Adapun sasaran program tersebut yakni mengantisipasi anggota yang terbukti bertindak tak terpuji, seperti pungli, sering berada di tempat-tempat dilarang di luar dinas, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap warga, sering mangkir berdinas hingga melakukan tindak pidana asusila.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016