Kerugian terbesar nama baik. Nama baik keluarga."
Jakarta (ANTARA News) - Usai penangkapannya terkait dengan kasus prostitusi online pada 10 Desember 2015, artis Nikita Mirzani mengaku sangat dirugikan baik moral maupun material.

"Kerugian terbesar nama baik. Nama baik keluarga. Kalau Niki sendiri tidak ada yang dipusingkan, cuma karena ada anak dan keluarga besar," katanya di Jakarta, Rabu.

Lebih dari itu, Niki juga khawatir kasusnya akan berdampak pada kedua buah hati, Laura Meizani Nasseru Asry (lahir 2007) dan Azka Raqila Ukra (lahir 2014).

"Takutnya nanti kalau anak pertama sudah mengerti Google, mungkin butuh tiga sampai empat tahun lagi, tapi deg-degan-nya sudah berasa, cuma nanti Niki akan menyusun kata ketika dia nanya sama Niki," ujar artis yang mengawali karir film berjudul "Lihat Boleh, Pegang Jangan" pada 2010.

Pada awal kasus tersebut, Niki mengakui sempat risih dengan pandangan orang kepadanya saat berpergian ke luar rumah.

Dia juga mengaku jatuh (drop) ketika masalah tersebut menimpa dirinya. Namun, banyak hal yang membuat dia kembali tegar.

"Ini drop banget waktu itu, yang menguatkan lagi anak, sahabat temen deket orang-orang di sekeliling, ada juga teman-teman media," kata pemain film "Pacarku Kuntilanak Kembar" pada 2012.

Artis di film "Comic 8: Casino Kings" pada 2015 itu menimpali, "Jadi, Alhamdulillah masih ada yang support Niki yang percaya bahwa tidak seperti itu beritanya dan Niki tidak perlu menjelaskannya."

Selain kerugian moral, akibat kasus tersebut Niki juga harus kehilangan kesempatan untuk mengisi sebuah program di salah satu stasiun televisi swasta.

"Harusnya dapat program di salah satu TV swasta. Dampaknya kok hebat ya, Niki juga pernah punya kasus dulu, tapi masih bisa niki tanganin dulu," tutur Niki.

Perempuan kelahiran Jakarta pada 17 Maret 1986 itu menyatakan pula, "Di program itu sama sekali nggak ditayangkan, tapi ya udah lah memang belum waktunya aja."

Saat ini Niki lebih memilih untuk menyerahkan kasusnya kepada pengacara. Namun, dia tidak keberatan jika harus dipanggil menjadi saksi.

"Niki sekarang mengurus hidup Niki, anak-anak, masa depan, karir. Selain itu tidak ada yang mau Niki urusi," demikian Nikita Mirzani.

Nikita pada 10 Desember 2015 ditangkap Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) di Hotel Kempinski, Jakarta bersama seorang model dan dua tersangka mucikari dalam operasi penyamaran polisi.

Artis film "Mama Minta Pulsa" pada 2012 itu diduga terlibat dalam prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis, dan polisi menyatakan Nikita menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan dua mucikari prostitusi online.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016