Sungai Raya, Kalbar (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yasonna H. Laoly meminta masyarakat untuk tidak panik dalam menanggapi peristiwa pengeboman di Jakarta dan bisa membantu aparat dengan meningkatkan kewaspadaan.

"Kita tentu tidak bisa mencegah suatu hal yang sudah terjadi atau terjadi secara mendadak, namun kita harus siap dalam menghadapi kelanjutan serangan yang bisa saja kembali terjadi. Untuk itu, masyarakat saya minta untuk tidak panik," katanya disela kunjungan kerja di Kalbar, Kamis.

Terkait hal tersebut, lanjutnya, Kodam Jaya sudah melakukan antisipasi dengan menyiagakan pasukannya, demikian juga dengan Kepolisian juga langsung bekerja untuk mengejar pelaku pengeboman, bukan hanya untuk yang ada di lokasi, tetapi juga otak pengeboman.

"Kita sampai saat ini belum bisa memastikan dari mana unsur pengeboman ini, namun sebagai langkah pertama, kita akan mengejar apa yang ada dulu, baru melakukan pengembangan kasus," tuturnya.

Sebagai Menteri Hukum dan HAM, pihaknya akan meminta kepada pihak TNI dan Polri untuk menghindari dan mencegah kemungkinan adanya tindakan-tindakan lain dari teroris yang bisa saja terjadi kembali.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan memercayakan penanganan masasalah ini kepada aparat keamanan yang saat ini sudah bekerja cepat. Berkali-kali saya mengatakan, untuk masalah teroris ini memang bukan perkara mudah dan tidak bisa kita prediksi kapan akan terjadi, serba mendadak," katanya.

Yasonna menambahkan beberapa waktu lalu, sebelum tahun baru memang sudah diprediksikan ada beberapa kelompok yang akan melakukan aksi pengeboman tersebut.

"Namun dari kelompok mana dan kapan pelaksanaannya, kita memang tidak mengetahuinya," katanya.

Di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan menjadi Siaga-1 terkait ledakan dan baku tembak di kawasan Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat itu.

"Ini menjadi warning (peringatan) bahwa seluruh daerah harus Siaga-1, amankan masyarakat untuk melancarkan proses hukum yang ada," kata Mendagri di Jakarta.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016