Kalau mau Golkar bangkit ikuti putusan MPG untuk gelar munas, dan yang tidak mau jelas dia mau Golkar hancur lebur."
Jakarta (ANTARA News) - Generasi Muda Partai Golongan Karya (Golkar) mengapresiasi keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang membentuk Tim Transisi diketuai M. Jusuf Kalla (JK) untuk mewujudkan rekonsiliasi total melalui musyawarah nasional (munas).

"Kami menyambut baik putusan MPG yang baru saja dikeluarkan, semoga ini akan membawa perbaikan di Partai Golkar," kata salah satu Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, usai menghadiri sidang MPG di Hotel Atlet Cetury Park, Jakarta, Jumat.

Dia menilai, kalau dilihat tim transisi itu, dirinya senang dan gembira karena mewakili semua produk kepemimpinan Partai Golkar.

Menurut Doli, sekarang ini sudah terang-benderang mengenai siapa yang mau Golkar bangkit dan yang mau Golkar hancur.

"Kalau mau Golkar bangkit ikuti putusan MPG untuk gelar munas, dan yang tidak mau jelas dia mau Golkar hancur lebur," ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Munas Bali itu juga menegaskan, mayoritas kader Partai Golkar, sesepuh dan pinisepuh Partai Golkar menginginkan konflik di internal partainya selesai melalui Munas.

"Mayoritas orang Golkar pasti ingin Munas sebagai jalan penyelesaian konflik. Jadi tidak ada alasan lagi bagi kedua pihak menahan ego dan kepentingan pribadi," katanya.

Dia menjelaskan, MPG yang dipimpin Muladi legalitasnya masih berlaku karena merupakan produk Golkar Munas Riau dan sudah dikonfirmasi bahwa Mahkamah yang sah adalah di bawah kepemimpinan Muladi.

Menurut dia, amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PN Jakarta Barat menugaskan konflik Golkar diputuskan melalui Mahkamah Partai.

"Karena itu, tidak ada keraguan atas putusan Mahkamah Partai tersebut karena hanya MPG yang masih punya legalitas seluruh kader tanpa terkecuali AL dan ARB harus menaatinya," katanya.

Doli menuturkan putusan para Hakim Mahkamah Partai sangat bulat menentukan Tim Transisi dan Munas Golkar selambat-lambatnya dilaksanakan Maret 2016.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016