Jakarta (ANTARA News) - PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HIT) dinilai melanggar prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (GCG), karena perseroan itu tidak membentuk komisaris independen, kata Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (BEJ), Erry Firmansyah di Jakarta, Jumat. Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) HIT yang berlangsung Jumat di Jakarta, memutuskan merombak total jajaran direksi dan komisaris. Namun demikian, dalam jajaran komisaris baru belum ditetapkan komisaris independen. Komisaris yang terbentuk dari RUPSLB hanya terdiri dari dua komisaris, yakni Komisaris Utama dan angggota komisaris. "Itu salah, dalam sebuah perusahan publik harus ada komisaris independen. Itu menyalahi prinsip GCG. Kami akan memeriksa hasil RUPSLB Humpuss untuk mengambil langkah selanjutnya. Kita akan cek dulu, baru bisa mengambil langkah selanjutnya," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007