ertama, Turki harus melibatkan industri pertahanan dalam negeri kita dan yang kedua, mesti menjalin kerja sama riset dan pengembangan, R&D,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menyambut baik rencana Pemerintah Turki yang ingin meningkatkan kerja sama industri pertahanan dan alat persenjataan.

Untuk itu, Indonesia meminta dua hal untuk dilakukan dalam pelaksanaan kemitraan strategis itu.

"Pertama, Turki harus melibatkan industri pertahanan dalam negeri kita dan yang kedua, mesti menjalin kerja sama riset dan pengembangan, R&D," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Mereka, imbuhnya, harus membuktikan keseriusan dengan dua langkah konkret itu karena hal ini menyangkut kepentingan nasional.

Pertimbangannya, kerja sama internasional dapat memacu industri pertahanan nasional yang telah ada dan mendongkrak penggunaan komponen lokal.

Aktivitas riset dan pengembangan juga menunjukkan visi kerja sama berorientasi jangka panjang. Selain itu mendorong transfer teknologi dan produksi bersama sesuai kebutuhan militer Indonesia.

“Sudah beberapa negara yang bekerja sama dengan industri pertahanan seperti Pindad, LEN dan PT PAL, itu menunjukkan kemampuan kita," kata Saleh.

Menurut Saleh, Turki mengetahui hal itu dan mereka kini merapat ke Indonesia, syaratnya mereka harus punya konsep yang menguntungkan Indonesia.

Pindad misalnya, menggandeng perusahaan sistem persenjataan asal Belgia, CMI Defense dan pabrikan misil Swedia, SAAB Dynamics AB.

Sedangkan untuk perawatan dan modifikasi peralatan TNI, BUMN asal Bandung bekerja sama dengan RLS dari Jerman.

Sementara, PT PAL Indonesia melakukan produksi bersama (joint venture) dengan galangan kapal Belanda, Damen Schelde Naval Shipbuilding dalam Proyek Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR).

Selain bekerja sama industri dalam negeri, Menperin juga mendorong riset serta pengembangan melibatkan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016