Kita butuh laporan total tentang berapa yang dieksploitasi, berapa keuntungan yang didapat, bagaimana saham negara di sana
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah kembali melontarkan wacana pembentukkan Panitia Khusus terkait PT. Freeport Indonesia, dan pansus tersebut akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit kelangsungan operasi dan royalti dari pengelola tambang Garsberg itu.

"Mudah-mudahan akan masuk usulannya (pansus) di masa sidang ini dan kita lakukan investigasi," kata Fahri seusai menghadiri Sarasehan 69 Tahun BPK di Jakarta, Selasa.

Fahri mengatakan BPK akan dilibatkan untuk menyelidiki secara menyeluruh kegiatan Freeport di Indonesia. Misalnya, kata dia, hasil produksi selama Freeport beroperasi di Indonesia, termasuk kepemilikan saham negara dan royalti yang dibayarkan anak perusahaan Freeport-McMoran itu kepada pemerintah.

"Kita butuh laporan total tentang berapa yang dieksploitasi, berapa keuntungan yang didapat, bagaimana saham negara di sana," ujarnya.

Fahri mengaku pembentukan Pansus Freeport semakin penting. Dia beralasan beberapa kejadian pada waktu belakangan ini, seperti pengunduran diri Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin, setelah sebelumnya CEO Freeport-McMoran James R Moffett juga mundur, harus dilihat secara kritis, terutama terkait tata kelola manajemen, dan juga tujuan perusahaan itu.

"Ini bisa ada permainan tingkat tinggi, mungkin kita tidak mengerti tapi sandiwara-sandiwara ini membuat kita harus curiga kartu apa yang lagi dipermainkan," ujarnya.

Pemerintah, ujar Fahri, perlu lebih cermat melihat apa yang sedang terjadi di Freeport. Seperti diketahui, keputusan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia akan ditentukan pada 2019. Freeport juga baru menyerahkan perhitungan nilai paruh divestasi sahamnya sebesar 10,64 persen yang bernilai 1,7 miliar dolar AS.

"Makanya perlu penyelidikan agar memperjelas masalah," ujarnya.

Pada Senin (18/1), Maroef memutuskan untuk mengundurkan diri, dengan alasan utama masa kontrak kerja selama setahun yang telah berakhir. Mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) itu memilih hengkang dari Freeport meskipun telah mendapatkan tawaran perpanjangan kontrak.

Wacana pembentukkan Pansus Freeport sebelumnya juga mencuat pada pertengahan Desember 2015 lalu. Kalangan anggota DPR mendesak pembentukkan Pansus tersebut dengan beberapa alasan seperti untuk meningkatkan transparansi operasi Freeport dan kontribusi perusahaan tambang emas tersebut kepada masyarakat.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016