Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA News) - Peneliti terorisme, Dr Lukman S Thahir, menyatakan betapa penting pendampingan terhadap bekas narapidana terorisme karena selama mereka di dalam penjara tidak ada pembinaan khusus.

"Selama di dalam penjara tidak ada bedanya dengan narapidana lainnya," kata Thahir, di Palu, Jumat, menanggapi strategi penanganan tindakpidana terorisme di tanah air.

Selama tujuh bulan mantan rektor Universitas Alkhairaat itu bersama dua rekannya meneliti belasan orang yang terjerat dalam undang-undang tindak pidana terorisme di dua lembaga pemasyarakatan yakni Petobo, Kota Palu dan Ampana, Tojo Unauna.

Dari hasil penelitian itu kata Lukman, pendampingan terhadap mantan dan narapidana terorisme sangat penting tidak saja dari aspek pembinaan mental, spritual tetapi juga aspek ekonominya.

"Bagaimana pembinaan mental itu dilakukan dari mental kekerasan menjadi mental kedamaian," katanya.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Alkhairaat itu mengatakan belum ditemukan pola yang tepat dalam penanganan pendampingan terhadap mantan pelaku terorisme.

"Ketika mereka sudah mantan dan mau terjun kembali ke masyarakat itu butuh kesiapan mental. Tidak gampang karena sebelumnya mereka sudah dicap sebagai teroris," katanya.

Tidak kalah pentingnya kata Lukman, pendampingan terhadap ekonomi para mantan narapidana terorisme juga penting, sebab sebagian besar para pelaku hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Menurut Lukman dari hasil penelitian yang dilakukan, dirinya telah menyampaikan secara tertulis pola pembinaan yang dinilai sebagai solusi yang tepat dalam pembinaan tersebut.

Usulan tersebut telah disampaikan melalui Kementerian Agama.

Pewarta: Adha Nadjhemuddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016