Pekalongan (ANTARA News) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengharapkan pemerintah melakukan sosialisasi mengenai alat tangkap ikan ramah lingkungan.

Ketua HNSI Kabupaten Pekalongan, Wilanto di Pekalongan, Minggu, mengatakan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 yang melarang penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik membuat para nelayan kebingungan karena belum mendapat sosialisasi dari pemerintah.

"Hampir semua alat tangkap nelayan dilarang sesuai permen itu sehingga para nelayan bingung harus mengggunakan alat tangkap seperti apa karena belum ada kejelasan terkait alat diperbolehkan dan ramah lingkungan," katanya.

Menurut dia, hingga kini para nelayan masih menggunakan alat tangkap ikan, seperti arad, tancap, dan bondet karena mereka belum mengetahui tentang alat-alat tangkap yang diperbolehkan dan spesifikasinya.

"Para nelayan belum mendapat kepastian sehingga mereka menggunakan alat tangkap ikan yang berbeda-beda. Hanya saja, yang diperbolehkan berupa alat jaring," katanya.

Wilanto mengatakan selain melakukan sosialisasi, pemerintah juga hendaknya memberikan alat tangkap yang ramah lingkungan karena sebagian besar nelayan berkategori kecil.

"Kami berharap pada pemerintah membantu pengadaan alat tangkap ikan sesuai jenis yang diperbolehkan oleh pemerintah," katanya.

Ia mengatakan, para nelayan akan menerima peraturan tersebut apabila ada sosialisasi dan bantuan alat tangkap secara menyeluruh.

"Jika bisa bantuan tersebut diberikan secara menyeluruh, jangan bertahap," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016