Ponsel 4G harus memenuhi TKDN, kami akan mengikuti proses pemerintah"
Jakarta (ANTARA News) - Resmi masuk pasar Indonesia dengan YotaPhone 2 yang berteknologi 4G, ponsel pintar brand Rusia YotaPhone mengatakan siap mengikuti peraturan pemerintah mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Ponsel 4G harus memenuhi TKDN, kami akan mengikuti proses pemerintah. Partnership sedang kami rintis," kata Samuel, Wakil Direktur Maxindo Telemedia Nusantara, distributor YotaPhone di Indonesia, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

"Proses manufactur sedang dibicarakan, tapi yang pasti itu akan dilakukan karena regulasinya meminta seperti itu," sambung dia.

Hal senada juga disampaikan Business Development Director YotaDevices, Mikhail Belousov, "Kami baru akan mulai membicarakannya," ujar dia.

Lebih lanjut, Mikhail mengatakan bahwa Indonesia dipilih mengikuti 20 pasar yang lain dikarenakan besarnya pertumbuhan dan stabilitas pasar Indonesia.

"Sejumlah pasar besar dunia, seperti Amerika Serikat, sempat drop belakangan ini. Namun, pasar Indonesia stabil, bahkan meningkat. Untuk itu, kami optimistis dengan pasar Indonesia," kata dia.

Sebagai distributor resmi, Maxindo Telemedia Nusantara juga berkomitmen menjaga eksistensi YotaPhone di Indonesia.

"Kami percaya YotaPhone tidak akan hilang di pasaran karena kami yakin dengan teknologi Rusia yang canggih dan simpel. Kami akan akan long term, dan bukan sesuatu yang main-main," pungkas Ted.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016