Jakarta (ANTARA News) - PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) mengumumkkan pembentukan Panel Ilmiah Independen (PII) yang akan merumuskan program pemantauan lingkungan di Teluk Bayat, Sulawesi Utara. Berdasarkan siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, PTNMR sebelumnya telah menandatangi "Goodwill Agreement" bersama pemerintah untuk merumuskan program pemantauan lingkungan. Salah satu program utama adalah dalam sistem penempatan tailing di dasar laut (STP) yang telah digunakan oleh PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) di Teluk Buyat, Sulawesi Utara. Selama ini dikhawatirkan tailing berpotensi memberi dampak negatif pada perairan dan ikan-ikan di Teluk Buyat sehingga perlu dipantau. PII beranggotakan enam pakar independen dalam bidang toksikologi manusia, dan pakar biologi dan ekologi laut, yang terdiri dari empat orang pakar dari Indonesia dan dua pakar internasional. Panel itu telah melakukan peninjauan ke Teluk Buyat dan melakukan perumusan sesuai dengan keahliannya. Kegiatan pemantauan lingkungan yang dijadwalkan akan dilaksanakan selama sepuluh tahun ini akan dipimpin dan diamati oleh Kementrian Riset dan Teknologi.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007