Mataram, NTB (ANTARA News) - Empat warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, NTB, diketahui berperan sebagai jaringan intelijen dalam jaringan FJ, terduga teroris yang tewas di tangan tim Detasemen Khusus 88/Antiteror, Senin lalu (15/2).

Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Anom Wibowo, kepada wartawan di Mataram, Selasa, menerangkan, keterlibatan empat warga yang ditangkap pascapenggerebekkan FJ di rumah orangtuanya, Darwis, itu diketahui setelah menerima informasi dari tim Densus 88/Antiteror.

"Jadi mereka ditetapkan sebagai tersangka, karena diketahui terlibat dalam jaringan FJ. Mereka ini bertugas sebagai intelijen FJ," kata Wibowo.

Hasil pemeriksaan polisi menyatakan demikian, dan mereka adalah IM, SHP, LM, dan AS. "Jadi target operasi terakhir jaringan mereka ini adalah anggota kami yang bertugas di lapangan," ucapnya.

Anggota kepolisian yang menjadi target operasi jaringan FJ ini, ujar Wibowo, yakni yang bertugas sebagai pengamanan di Bank BNI Cabang Bima dan PLTD Bima.

Terkait motif jaringan FJ mengincar anggota kepolisian di wilayah setempat, dia mengaku tidak paham. 

Pewarta: Dhimas Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016