Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan kasus pemukulan dokter Budiono yang terjadi di Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Kami sampaikan soal pemukulan salah satu dokter di Lapas yang sedang memeriksa napi narkoba. Kami sampaikan kok dokter ini disalahkan dan diperiksa inspektoral Depkum dan HAM. Kondisi orang sudah bekerja baik, ternyata tidak dilindungi," kata Ketua Umum IDI, Fachmi Idris, usai diterima Wapres Jusuf Kalla, di Jakarta, Jumat. Menurut Fachmi, hal inilah yang dilaporkan tentang perlu adanya perlindungan bagi para dokter dalam menjalankan profesinya, baik yang di lapas-lapas, di kapal feri dan di pulau-pulau terpencil. Mendengar keluhan yang disampaikan IDI, tambah Fachmi, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak membicarakannya secara khusus, namun hanya dicatat oleh Sekretaris Wapres. Atas kejadian yang menimpa dokter Budiono pada 23 Januari 2007 lalu itu, IDI telah mengirimkan surat ke Depkum dan HAM. "Tetapi yang terjadi laporannya lain, yang masuk ke menteri mengatakan dokter yang bersalah. Jadi akhirnya yang ditinjau prosedurnya dan hal-hal lain, bukan esensi dari yang dikerjakan dokter itu," kata Fachmi. Menurut Fachmi, saat ini dokter yang bersangkutan telah melaporkan ke Kepolisian. Selain itu, tambah Fachmi, jika ternyata ada proses pemindahan kasus karena kesalahan administratif, maka IDI akan melaporkan ke PTUN. "Bila perlu kita laporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Kapolri, kita bawa ke DPR. Ke semua lembagalah, agar ada keadilan bagi dokter itu," kata Fachmi. Kejadian yang menimpa Budiono berawal ketika dokter lapas tersebut melakukan pemeriksaan terhadap para napi di Lapas Wirogunan DIY. Dari pemeriksaan tersebut ternyata didapatkan adanya napi yang positif mengkonsumsi narkoba. Tiba-tiba dokter itu dikeroyok para napi dan menurut IDI sepertinya ada kesan terjadi pembiaran. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Depkum dan HAM. Namun yang terjadi justru diturunkan tim inspektorat yang menyalahkan dokter Budiono karena dinilai telah melanggar prosedur, dengan tidak memberitahukan dulu ke Kalapas sebelum melakukan pemeriksaan. "Sebelumnya selalu diberitahukan kepada Kalapas dan hasilnya selalu negatif. Ini menurut informasi yang kami dapat," kata Fachmi. Dokter tersebut saat ini mengalami patah tulang hidung dan malah di non-jobkan. "Kalau mau dianalisa silakan, apakah Lapas ini menjadi 'captive market' narkoba, silakan. Apakah menjadi sarang narkoba, semua ini bermain untuk peredaran barang terlarang itu mengapa proses ini tidak dibongkar habis," kata Fachmi. (*)

Copyright © ANTARA 2007