Jember (ANTARA News) - Dua anggota Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, --Bripka Vivin dan Brigpol Yulian-- dibacok oleh diduga bandar narkoba saat menggerebek pesta narkoba di Kecamatan Patrang, Kamis malam lalu.

Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan anggota unit Reskrim Polsek Patrang bersama anggota Satreskoba Polres Jember menggerebek sebuah rumah yang diduga milik seorang bandar narkotika berinisial MS di Jalam Slamet Riyadi, Kecamatan Patrang.

"Saat penggerebekan, pemilik rumah bersama empat orang temannya sedang asyik menggelar pesta sabu-sabu dan mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dan celurit," tuturnya.

Ia mengatakan perlawanan sengit rupanya harus dialami anggota kepolisian Polres Jember saat menggerebek rumah itu.

"Aksi perlawanan yang dilakukan MS bersama teman-temannya mengakibatkan dua orang polisi mengalami luka bacok di tangannya hingga terluka dan sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Daerah dr Soebandi, Jember," ujarnya.

Bripka Vivin terluka di pergelangan tangan kanan, sedangkan Brigpol Yulian terluka jari tangan kirinya karena disabet celurit oleh para tersangka yang melarikan diri.

"Setelah melukai polisi, MS bersama tiga orang lainnya melarikan diri, namun seorang pelaku bernama Misjono (43), warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari berhasil tangkap," katanya.

Dari rumah tersangka bandar narkoba itu disita sejumlah alat bukti yakni seperangkat alat isap sabu-sabu yang masih tersisa sabu-sabu dan sebuah sarung celurit.

"kami terus memburu tiga orang yang sudah dikantongi identitasnya itu," kata Sabilul.


Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016