Pasuruan (ANTARA News) - Lokasi tanah longsor di kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terus bertambah. Perkembangan terakhir, ruas jalan Wonokitri - Puncak Penanjakan tidak bisa dilewati kendaraan karena tertutup tanah longsor, serta sebagian bahu dan badan jalannya amblas. Sunarto, Kepala Bakesbang Linmas Kabupaten Pasuruan menyebutkan, di ruas jalan Wonokitri - Puncak Penanjakan terjadi tanah longsor susulan sebanyak lima titik. Tanah longsor tersebut menimbun badan jalan sehingga tidak bisa dilewati kendaraan roda empat lagi. Bahkan, bahu jalan dan sebagian badan jalan sepanjang 10 meter amblas. Dikhawatirkan, jika hujan lebat masih terus mengguyur wilayah Gunung Bromo, jalan Wonokitri - Puncak Penanjakan bisa terancam putus. Hingga kini ruas jalan Wonokitri - Puncak Penanjakan belum bisa dilalui kendaraan roda empat. Tanah longsor yang menutup jalan belum bisa disingkirkan secara manual. Untuk membuka ruas jalan tersebut dibutuhkan alat berat. Sekitar 200 warga suku Tengger dikerahkan gotong royong menyingkirkan tanah longsor. Namun kegiatan secara manual tersebut baru bisa membuka ruas jalan antara Tosari - Nongkojajar yang sempat tertutup tanah longsor. Tanah longsor di kawasan Gunung Bromo kini berkembang menjadi 17 titik, tersebar di Desa Wonokitri, Tosari, Ngadiwono, Mororejo, dan Podokoyo. Jumlah kerusakan meliputi 3 unit rumah, masing-masing milik Jayus, dan Sukir di Desa Ngadiwono, dan rumah milik Satuki di Desa Podokoyo. Satuki yang sempat tertimbun tanah longsor selamat. Namun Sukiran, warga Desa Mororejo yang terpeleset masuk jurang dan terseret arus banjir, ditemaukan telah meninggal dunia. Dua buah dam, dan pondasi sebuah jembatan di Desa Ngadiwono rusak, plengsengan (turap) Pura Desa Wonokitri juga ambruk, serta seluas 12 hektar lahan tanaman kentang, kubis, dan wortel milik 118 warga di Tosari amblas karena tanahnya longsor. Kerugian material ditaksir mencapai Rp67 juta, meliputi kerugian rumah, dan sawah warga senilai Rp36 juta, dan kerugian fasilitas umum seperti dam, jembatan, dan plengsengan sebesar Rp31 juta.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007