... kami kandangkan kendaraannya, termasuk juga transportasi berbasis online itu...
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jaya, Basuki Purnama, kasihan pada pengemudi taksi konvensional yang berkurang penghasilannya. "Memang tidak bisa dipungkiri bahwa transportasi online itu merugikan angkutan umum lainnya. Kasihan, penumpang taksi berkurang, penghasilan sopir taksinya juga pasti ikut berkurang," ujar dia, di Jakarta, hari ini. 

Senin pagi ini, para pengemudi taksi hingga bajaj konvensional berdemonstrasi di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Di depan Balai Kota, mereka berdemonstrasi karena eksistensi transportasi online.

Pada satu sisi, perkembangan jaman menelurkan peluan bisnis berbasis jaringan internet --termasuk pada transportasi umum berbasis online namun memakai kendaraan pribadi-- dan pada sisi lain, pengelolaan dan wahana transportasi umum harus tunduk pada aturan itu. 

Kini pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan segera menindak transportasi berbasis aplikasi online yang beroperasi tanpa izin di wilayah ibukota.

"Intinya, angkutan yang beroperasi tidak sesuai dengan aturan pasti kami tindak, kami tangkap, kemudian kami kandangkan kendaraannya, termasuk juga transportasi berbasis online itu," kata Ahok. 

Dia tengah digadang-gadang maju ke Pilkada DKI Jaya pada 2017 nanti melalui jalur independen. Jalur di luar partai politik ini sangat mengandalkan dukungan publik. 

Menurut dia, keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi online merugikan bagi angkutan umum lainnya. Mengingat saat ini masyarakat juga sudah mulai beralih menggunakan transportasi online tersebut.

Oleh karena itu, dia meminta kepada para pemilik atau pengelola layanan transportasi berbasis aplikasi agar segera mendaftarkan diri di Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

"Sama seperti transportasi umum lainnya, transportasi online juga harus mendaftarkan diri ke Dishubtrans DKI, mengurus surat-surat operasional. Setelah itu, harus menggunakan plat kuning, bukannya plat hitam," tutur Basuki.

Sementara itu, mengenai pemblokiran atau penutupan aplikasi transportasi itu sendiri, dia mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Saksikan video komentar Ahok mengenai demo para sopir taksi konvensional :

 

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016