Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan sangat tidak pantas jika seorang pejabat pemerintah sampai mengonsumsi narkoba.

Menurut Yuddy di Jakarta, Selasa, seorang pejabat negara tidak mungkin bisa memberikan pelayanan publik yang baik jika yang bersangkutan mengonsumsi narkoba.

"Tidak pantas seorang pengguna narkoba berada dalam roda pemerintahan. Bagaimana mungkin mewujudkan clean and good governanceserta memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kalau untuk kebaikan dan kesehatan dirinya sendiri saja dia tidak bisa kelola," ujar Yuddy.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan Bupati Ogan Ilir AW Noviadi Mawardi sebagai tersangka pengguna Sabu setelah hasil tes urine membuktikan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine.

Menteri Yuddy menekankan kasus Bupati Ogan Ilir ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat dan aparatur negara.

"Bagi yang ketahuan memakai narkoba akan langsung diberikan sanksi disiplin berupa pemecatan. Kepala daerah, pimpinan instansi, serta para aparatur negara merupakan pengayom masyarakat," tegas dia.

Menteri yang juga Guru Besar Universitas Nasional Jakarta ini mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kinerja BNN dalam menangkap Bupati Ogan Ilir.

Menurut dia, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia memang tidak boleh pandang bulu. Aparatur negara yang terduga mengkonsumsi narkoba apalagi sampai tertangkap basah, harus segera dinonaktifkan.

Pewarta: Rangga Pandu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016