Di Kota Tangerang ada 43 OPD yang harus diawasi dan untuk itu dibutuhkan komitmen kuat dari kita semua, khususnya rekan-rekan pengawas pelaksanaan kegiatan pembangunan,"
Tangerang (ANTARA News) - Inspektorat Kota Tangerang, Banten meningkatkan pengawasan dalam penggunaan keuangan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri di Tangerang, Rabu, mengatakan seiring semakin tingginya tuntutan masyarakat akan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, tentunya harus terus dilakukan pengawasan terhadap semua kegiatan

"Di Kota Tangerang ada 43 OPD yang harus diawasi dan untuk itu dibutuhkan komitmen kuat dari kita semua, khususnya rekan-rekan pengawas pelaksanaan kegiatan pembangunan," katanya.

Para pengawas, juga diminta terus mengikuti informasi serta pengetahuan terkait perundang-undangan. Setiap saat perubahan dan perkembangan terus bergulir..

Para pengawas di Inspektorat, juga diminta melakukan pengawasan terhadap pekerjaan-pekerjaan strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan serta sarana dan prasarana.

"Para pengawas harus tetap fokus untuk melakukan pengawasan secara profesional. Apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang yang meningkat setiap tahunnya, tentu memerlukan pengawasan yang lebih detail dan ketat lagi," tegasnya.

Dengan pengawasan yang intens dan maksimal, lanjut Sekda diharapkan dapat turut meminimalisir penyimpangan yang mungkin saja bisa terjadi.

Selain itu, kualitas pengawasan juga akan semakin baik dan lebih kredibel, rasional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kepemerintahan yang baik di Kota Tangerang dapat tercapai," katanya.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Meita Bachraeni menuturkan auditor mempunyai tugas melakukan pemeriksaan, audit keuangan dan aset dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah.

Sedangkan P2UPD mempunyai tugas pengawasan atas penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan daerah diluar pengawasan keuangan.

"Dengan semakin baiknya pemahaman para auditor dan P2UPD diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas audit termasuk langkah-langkah pencegahan dan pendeteksian kecurangan," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016