Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA News) - Sipir Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diketahui membawa dua ons narkoba jenis shabu-shabu.

Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, penangkapan sipir LP Pamekasan itu oleh polisi di Surabaya.

"Sipirnya memang dari LP Pamekasan ini. Saya tidak mengerti kok sampai sebanyak itu, apa dia kulaan atau bagaimana," katanya, Rabu siang.

Maliki menjelaskan, penangkapan oknum sipir LP Pamekasan itu pada Selasa (22/3). "Tapi kami belum mengetahui secara detil lokasi penangkapannya. Tapi yang jelas, sipirnya memang dari Lapas Pamekasan," katanya, menjelaskan.

Sipir LP Pamekasan ditangkap karena jadi kurir shabu-shabu bukan sekali ini, karena kasus serupa pernah terjadi pada 2011.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016