Ini merupakan salah satu dari wujud Program Nawacita Bapak Presiden Jokowi yang mengharapkan adanya kehadiran pemerintah di lingkungan masyarakat,"
Bandarlampung (ANTARA News) - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Sekretariat Negara mengapresiasi kegiatan berkantor di lapangan yang dilaksanakan oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Ike edwin.

Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Hadi Nugroho, di Bandarlampung, Kamis, mengatakan sangat mengapresiasi adanya kegiatan berkantor di lapangan yang dilakukan oleh Kapolda Lampung tersebut.

"Ini merupakan salah satu dari wujud Program Nawacita Bapak Presiden Jokowi yang mengharapkan adanya kehadiran pemerintah di lingkungan masyarakat," kata dia.

Kehadiran kantor di luar Mapolda Lampung ini, ia melanjutkan, tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat karena semua yang dilakukan di sini berdasarkan pada keterbukaan.

Jadi, masih kata dia, inovasi adalah bentuk pengawasan pimpinan terhadap jajarannya dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, sehingga ke depan tidak akan ada lagi petugas kepolisian yang bermain-main dalam memberikan pelayanan.

"Kita lihat tadi, Kapolda tidak segan-segan untuk meminta pelapor agar memberi tahu siapa nama dan jabatan petugas atau penyidik kepolisian yang telah menangani kasus-kasus persoalan warga setempat," ujarnya pula.

Di sini lah, Hadi menyebutkan, adanya ketegasan atau keterbukaan informasi publik.

"Semua dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi, bahkan penyidik yang menangani kasus dalam laporan warga tersebut langsung dipanggil untuk memberikan keterangan terkait permasalahan sehingga kasus yang ditangani belum bisa diselesaikan," kata dia pula.

Kemungkinan kebijakan itu menjadi percontohan, ia menyebutkan, akan mengkaji bersama Kemenpan-RB, Irwasum, Kompolnas serta jajaran lainnya di Jakarta setelah kembali dari Lampung.

"Ini sangat luar biasa, jadi akan kami kaji kemungkinan menjadi percontohan oleh pejabat di daerah-daerah lainnya se-Indonesia," kata dia.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Noviana Andriana mengatakan hal serupa bahwa kegiatan berkantor di luar yang dilakukan oleh Kapolda Lampung itu merupakan salah satu wujud reformasi birokrasi.

"Ini salah satu inovasi baru yang dilakukan oleh Polda Lampung dengan Kapolda secara langsung dapat ditemui oleh masyarakat yang hendak melapor atau bahkan sekadar bertemu sapa," kata dia pula.

Sesuai Program Nawacita Presiden Joko Widoro, Andriana melanjutkan, bentuk keterbukaan informasi publik ini merupakan hal baru sehingga tanpa adanya batasan masyarakat bisa langsung bertatap muka untuk menyampaikan berbagai keluhan.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, saya harap Polda Lampung dapat terus melaksanakannya dan tidak berhenti memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Provinsi Lampung," ujar dia lagi.

Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin mengharapkan agar kegiatan ini dapat menjadi percontohan.

"Kita bisa lebih memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat, dan sebagai pelayan masyarakat saya juga ingin memberikan yang terbaik serta memperbaiki kinerja jajaran hingga di tingkat bawah," kata Kapolda pula.

Ia menjelaskan, selama empat kali berkantor di luar Mapolda Lampung sudah ada kurang lebih 150 laporan masyarakat dan belum tentu didapatkan kalau hanya berada di mapolda saja.

"Laporan-laporan yang mungkin saya tidak akan tahu kalau hanya berkantor di Polda bisa diperoleh karena memang masyarakat secara langsung menyampaikan secara langsung," kata dia lagi.

Dia berjanji akan menindak tegas apabila ada jajarannya yang menghalang-halangi warga yang ingin melaporkan persoalannya di posko pengaduan terbuka itu.

Pewarta: T Subagyo & Agus S
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016