Jakarta (ANTARA News) - PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Adisutjipto, Yogyakarta membantah landasan pacu bandara tersebut terlalu pendek dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku internasional sehingga tidak memungkinkan untuk dilandasi pesawat besar. "Keliru kalau ada pihak-pihak yang mengatakan landasan di Bandara Adi Sucipto terlalu pendek sebab bandara ini sudah memenuhi standar untuk melayani penerbangan internasional," kata Asisten Sekretaris PT AP I Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Halendra Y.W., ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, pihak-pihak yang menyatakan bahwa landasan pacu bandara Adisutjipto terlalu pendek sehingga tidak memungkinkan untuk dilandasi pesawat-pesawat besar, terlalu tergesa-gesa sebelum mempelajari dengan pasti sistem operasi di bandara yang terletak di dusun Maguwoharjo, Sleman, itu. Standar internasional TORA (Take Off Run Available) untuk ukuran LDL (Landing Distance Available) adalah sepanjang 2.200 m. "Bandara Adi Sucipto panjang landasannya 2.200 m," katanya. Sedangkan LDL untuk pesawat berjenis Boeing 737-400 (jenis pesawat garuda G-200 yang mengalami kecelakaan di bandara Adi Sucipto) adalah sepanjang 1.600 m. "Jadi masih sangat memadai untuk hanya dilandasi pesawat 737-400," katanya. Ia mengatakan, pihaknya telah memperhitungkan sedemikian rupa sebelum menyelenggarakan penerbangan komersial internasional untuk Bandara Adisutjipto, termasuk dalam hal Instrument Flight Rules dan Visual Flight Rules-nya. Hingga kini Bandara Adisutjipto telah memiliki layanan sesuai persyaratan airport internasional, di antaranya CIQ (Custome, Imigration, Quarantine) serta landasan yang terpisah dengan "waiting room".(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007