Palangka Raya (ANTARA News) - Bantuan dana pembangunan desa yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam dua tahun terakhir dapat mempercepat kemajuan daerah di seluruh Indonesia.

Anggota DPR-RI Rahmat Nasution Hamka di Palangka Raya, Sabtu mengatakan bantuan dana itu sebagai upaya mempercepat pembangunan desa, baik bidang infrastruktur maupun sarana dan prasarana lainnya sesuai dengan harapan masyarakat.

"Jadi, bantuan dana tersebut dimaksudkan untuk mempercepat kemajuan pembangunan desa. Masyarakat desa yang tahu sektor apa saja yang menjadi prioritas untuk mempercepat kemajuan. Ini yang perlu dukungan dari semua pihak," katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan, kemajuan pembangunan di seluruh desa itu merupakan salah satu harapan masyarakat Indonesia. Pembangunan yang dimulai dari desa akan membawa dampak positif secara langsung kepada masyarakat desa itu sendiri.

Oleh karena itu, perangkat desa bersama pendampingnya harus memanfaatkan bantuan tersebut sebagai upaya mempercepat kemajuan desa. Perangkat desa bersama pendampingnya yang mengetahui kebutuhan pembangunan yang perlu dipririotaskan di desanya.

Anggota komisi II DPR-RI itu mengatakan, banyak yang bisa dilakukan untuk mempercepat pembangunan desa di masa mendatang. Semua program pembangunan yang dilakukan itu sesuai dengan potensi desa, baik di bidang pertanian maupun potensi lainnya.

Dia menyatakan sudah memperlihatkan kemajuan setelah bantuan dana desa tahun pertama 2015. Terlihat ada indek perkembangan setelah pemerintah Presiden Joko Widodo menggelontorkan dana bantuan desa pada 2015, dan ini harus terus didorong untuk mempercepat kemajuan.

"Semua kita mengharapkan kemajuan dalam segala bidang lebih cepat terwujud. Pembangunan yang dimulai dari daerah pinggiran (desa) akan memperlihatkan pemerataan kemajuan serentak, dan ini diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat desa dan pendampingnya," kata dia.

Pewarta: Saidulkarnain Ishak
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016