Tangerang, Banten (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah Provinsi Banten membenahi insfrastruktur jalan dan sungai yang mendangkal akibat timbunan lumpur.

"Perlu perbaikan segera jalan Legok-Karawaci dan mengeruk lumpur sungai mencegah banjir," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tangerang, Didin Syamsudin, di Tangerang, Minggu.

Penampakan kualitas infrastruktur yang buruk menjadi hal serius di sana, sebagaimana juga terjadi di banyak kawasan perbatasan Jakarta dengan kawasan penyangga. 

Syamsuddin mengatakan, jalan rusak di jalur utara, di antaranya dari Kosambi hingga melintasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, juga harus dibenahi.

Demikian pula, untuk mengurai kemacetan pada ruas jalan provinsi di Cikupa, Pasar Kemis, Bitung, Cisauk, supaya dilakukan tindakan segera.

Menurut dia, untuk mengatasi masalah tersebut perlu dukungan nyata dari instansi terkait di Pemprov Banten.

Untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Kosambi, menuju bandara, menurut dia, perlu ada akses Tol Kamal, Jakarta, menuju teluknaga dan akhirnya melintas Tol Sedyatmo.

Masalah jalan dan pengerukan sungai oleh pemerintah Provinsi Banten itu juga sudah disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Banten dari Daerah Pemilihan Kabupaten Tangerang, Ahmad Jaini, dalam kunjungan reses beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Jaini menanggapi serius informasi tersebut dan berupaya membahas nantinya pada musyawarah rencana pembangunan tingkat provinsi.

Demikian pula, desakan juga tentang sejumlah desa di wilayah ini belum mendapatkan penerangan listrik.

"Pengelolaan sumber daya energi, sudah diambil alih kewenangannya oleh pemerintah provinsi sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Banten Ahmad Jaini menampung aspirasi warga di Kecamatan Pakuhaji untuk membangun sekolah menengah kejuruan karena selama ini harus sekolah di Kota Tangerang yang jaraknya relatif jauh.

Ahmad yang juga politikus Partai Golkar itu menegaskan sesuai dengan kewenangan bahwa pengelolaan sekolah menengah atas atau sederajat oleh provinsi sesuai dengan UU yang berlaku.

Ia mengatakan,  sejumlah warga di wilayah ini menginginkan anaknya dapat menempuh pendidikan melalui jalur SMK agar setelah tamat belajar, dapat bekerja.

Pewarta: Adityawarman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016