PKSA menyasar 149.000 anak Indonesia dengan mendapatkan Rp1 juta tahun lalu, dan 2016 naik menjadi Rp1,1 juta,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebanyak 149.000 anak Indonesia mendapatkan perlindungan melalui Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) baik berbasis panti maupun non panti.

"PKSA menyasar 149.000 anak Indonesia dengan mendapatkan Rp1 juta tahun lalu, dan 2016 naik menjadi Rp1,1 juta," ujar Mensos di Jakarta, Senin.

Saat ini terdata 4,1 juta anak terlantar di Indonesia, tapi baru 149.000 anak yang terlindungi dengan PKSA. Di samping PKSA pemerintah juga memberikan perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

"Anak-anak yang belum tercover dengan PKSA, bisa mendapatkan perlindungan sosial melalui PKH dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Khofifah.

PKH diberikan khusus kepada keluarga miskin, tahun ini pesertanya ditambah 2,5 juta keluarga dari sebelumnya 3,5 juta. Total anak yang terlindungi lewat program tersebut sebanyak 35.000.

"Jika ada anak jalanan (anjal) dengan alasan ekonomi, pemerintah sudah menyiapkan PKH tidak hanya bagi anak tapi juga keluarganya. Penerima PKH ibu hamil diberikan Rp1,2 juta, bagi yang memiliki bayi dan balita diberikan Rp1,2 juta yang disalurkan empat kali setahun," jelasnya.

Bagi anak berusia 6-21 tahun, pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) memberikan bantuan untuk SD Rp450.000, SMP Rp750.000 dan SMA/sederajat Rp1 juta per tahun.

"Alokasi pemerintah Rp3,15 triliun bagi program perlindungan sosial, ditambah dengan bantuan bagi setiap KSM Rp500 ribu," ucapnya.

Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penjangkauan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui NIK warga tidak mampu bisa mendapatkan intervensi berbagai program perlindungan sosial.

"Salah satu syarat mendapatkan intervensi berbagai perlindungan sosial dari pemerintah bagi warga tidak mampu harus memiliki NIK," katanya.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016