Singaraja (ANTARA News) - Kepolisian Resor Buleleng dan Komando Distrik Militer 1609/Buleleng, Bali, merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II-B Kota Singaraja, Selasa.

"Sejumlah barang yang diamankan seperti pisau cutter, ikat pinggang, gunting, potong kuku, alat judi domino, kertas togel dan beberapa barang lainnya," kata Kepala Polres Buleleng AKBP Harry Haryadi Badjuri.

Ia mengatakan, razia yang melibatkan TNI ini bertujuan melumpuhkan jaringan narkoba yang diduga menggunakan Lapas untuk mengendalikan peredaran narkotika.

Harry menegaskan razia ini diperintahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Badrolin Haiti, namun razia ini tidak menemukan barang-barang mencurigakan yang mengarah kepada peredaran narkotika di Buleleng.

"Kami sudah periksa seluruh wilayah Lapas dan memang tidak ditemukan barang-barang terlarang. Personel juga sempat melakukan pencarian hingga ke halaman dan daerah-daerah tersembunyi," papar dia.

Namun, menurutnya, razia ini dapat menjadi terapi percobaan agar Lapas terbebas dari peredaran narkoba. "Kami berharap dapat menjadi shock teraphy, jangan sampai Lapas jadi lokasi jual narkoba," imbuh dia.

Kepala Lapas Kelas II-B Singaraja Sutarno mengaku tidak tahu isu Lapas Singaraja dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Namun dia berjanji untuk meningkatkan penjagaan di Lapas ini, selain rutin memeriksa dan menggeledahnya serta melakukan tes urine dan pemeriksanaan kesehatan guna mengantisipasi peredaran narkotika.

Lapas Kelas II-B Singaraja menampung 144 narapida, padahal kapasitasnya hanya 78 orang. "Lapas kami kelebihan sekitar 80 persen lebih atau mencapai sekitar 66 orang," demikian Sutarno.

Pewarta: Andi Purnomo dan Rhismawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016