Palangka Raya (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Bambang Widodo mengakui bahwa pihaknya kecolongan atas penemuan 14 paket sabu kurang lebih seberat 129,68 gram dan senjata tajam di lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

"Kita akui kecolongan, dan hal ini dikarenakan tidak sebanding dengan petugas penjaga lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan jumlah warga binaan. Dengan asumsi yang tidak berimbang, dan ini bisa saja kecolongan," kata Bambang saat jumpa pers beserta jajaran Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, BNN Provinsi Kalteng dan Kota, Rabu.

Ia mengatakan, padahal Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Palangka Raya dan jajarannya rutin melakukan patroli maupun operasi-operasi lainya dilingkungan Lapas tersebut.

Disamping itu juga, pihaknya hingga sampai saat ini belum dilengkapi dengan beberapa peralatan yang memadai.

Ia juga membantah bahwa dikatakan ada unsur keterlibatan dengan orang dalam Lapas tersebut.

"Justru jauh-jauh hari Kalapas Palangka Raya meminta kepada saya untuk segera melakukan operasi besar pengeledahan bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA, tapi saya menunggu momen yang tepat," kata Bambang kepada sejumlah awak media.

Dia mengungkapkan, selain instruksi bahwa pelaksanaan operasi gabungan ini justru didorong oleh Kalapas Palangka Raya yang memang sudah kewalahan dikarenakan tidak sebanding dengan petugas penjaga Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan jumlah warga binaan yang ada.

Dalam operasi gabungan tersebut, pihak Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, BNN Kalteng dan Kota serta Kementerian Hukum dan HAM Kalteng selain menemukan 14 paket sabu, pihaknya menemukan senjata tajam sebanyak 51 pucuk terdiri dari berbagai jenis, seperti pisau, besi, gunting, palu serta handphone sebanyak 18 buah.

Selain itu, ditemukan alat isap bong dua buah dan untuk bongnya sebanyak tiga buah. Dan yang positif mengandung narkotika sebanyak 34 orang sedangkan yang negatif 122 orang dari sampel sebanyak 150 warga binaan di lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Ridar menjelaskan bahwa jumlah warga binaan yang ada di lapas tersebut tidak sebanding dengan penjaga lapas yang ada.

"Sebanyak 585 warga binaan yang ada di lapas, hanya dijaga 28 orang penjaga lapas. Dan itu pun penjaga lapas dibagi empat shift," kata Ridar

Ia juga meminta kepada awak media untuk tidak hanya memberitakan yang negatifnya saja, namun beritakan juga dari sisi postifnya.

Sebab, dengan 28 orang penjaga untuk menjaga ratusan lebih warga binaan itu dinilai tidak sebanding dengan yang kita harapkan.

Oleh sebab itu pihaknya berharap baik pemerintah daerah maupun Pusat bisa menyediakan tempat lagi untuk warga binaan yang ada saat ini.

"Dengan adanya operasi gabungan dari Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, BNN Kalteng dan Kota serta Kementerian Hukum dan HAM Kalteng diharapkan mampu memberantas peredaran narkoba dilingkungan lapas Kelas II Palangka Raya. Dan kami mendukung itu," tandasnya.

Pewarta: Ronny NT
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016