Padang (ANTARA News) - Satu Tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, melaksanakan Ujian Nasional (UN) dari 4 April hingga 7 April 2016 dan hingga Selasa pelaksanaan ujian oleh siswa bersangkutan berlangsung tertib.

"Siswa yang menjalani UN itu merupakan tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggalo terkait kasus pencurian kendaraan roda dua," kata Kapolresta Padang, Kombes. Pol. Wisnu Andayana di Padang, Selasa.

"Yang bersangkutan ditangkap pada Senin (4/4) dini hari pukul 01.30 WIB ketika akan menjual sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh rekannya," ujarnya.

Sementara rekan yang bersangkutan saat ini dalam pengejaran Polresta Padang dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia menjelaskan pelaksanaan UN oleh siswa itu dilaksanakan di ruangan bukan di dalam sel sehingga yang bersangkutan merasa nyaman dan bisa berkonsentrasi dengan baik.

"Perwakilan dari sekolah dan pengawas UN datang dengan membawa soal dan kepolisian hanya berjaga diluar ruangan sehingga peserta benar-benar nyaman," tambah dia.

Terpisah Agus (50) warga Kota Padang mengaku prihatin terkait adanya siswa yang melaksanakan UN dengan status sebagai tahanan.

"Kami sangat prihatin idealnya mereka melaksanakan UN didalam kelas namun kenyataannya tidak dan hal ini harus jadi pembelajaran bagi orang tua murid," tambahnya.

Ia menerangkan pembelajaran yang dimaksud adalah orang tua harus lebih memperhatikan pergaulan anaknya sehingga hal serupa tidak terjadi dikemudikan hari.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016