Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Agung Laksono, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersih dari tindakan tidak terpuji, pemerasan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena kalau lembaga itu tidak mampu menjaga citra sebagai pemberantas korupsi, maka keberadaannya semakin diragukan. Agung Laksono mengemukakan hal itu usai Shalat Jumat di Komplek Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta, terkait informasi adanya pemerasan terhadap Suwarna AF, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) non-aktif yang diduga terkait kasus KKN, oleh oknum di KPK. Informasi dari Suwarna itu, menurut Agung, harus ditindaklanjuti. Oknum di KPK yang dituduhan melakukan pemerasan harus diperiksa, dan jika terbukti, maka harus dikenai sanksi karena KPK bukan lembaga yang kebal hukum. "KPK harus bebas dari tindakan tidak terpuji," katanya. KPK juga harus menyampaikan pertanggungjawaban publik terkait informasi adanya pemerasan pada kasus yang sedang ditangani. Jika informasi itu benar, Agung menilai, maka tindakan oknum KPK itu memalukan dan menghancurkan citra lembaganya. Agung menambahkan, jika KPK tidak mampu menyelesaikan persoalan itu, dan gagal membersihkan diri dari KKN dan pemerasan, maka keberadaannya semakin tidak mendapat tempat di masyarakat sekaligus tidak lagi berharap banyak dari keberadaan KPK. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007