Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 4.218 petugas mengamankan penertiban kawasan permukiman Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin pagi.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan pengamanan penertiban kawasan itu melibatkan 400 anggota TNI Kodam Jaya, 429 aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, 1.389 petugas Kepo Polda Metro Jaya dan 2.000 Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Polisi menurunkan dua unit kendaraan watercanon dan satu unit kendaraan Barracuda untuk mendukung pengamanan penertiban kawasan permukikan tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Peringatan Tiga dan Surat Perintah Bongkar guna menertibkan kawasan Pasar Ikan Penjaringan.

Menurut data Pemerintah Kota Jakarta Utara, ada 396 keluarga yang bermukim di kawasan Pasar Ikan yang terdampak revitalisasi.

Sejauh ini sekitar 331 kepala keluarga di kawasan itu telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan rumah susun sederhana sewa.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016