Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati dalam penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa, mengatakan Tuti Kusumawati diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi.

Tuti, yang pada 7 April diperiksa selama 11 jam, sudah tiba di gedung KPK namun tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya yang kedua.

"(Ditanya) poin yang kita belum sepakat (dengan DPRD) adalah poin yang ada tulisan Pak Gubernur. Ada lah beberapa pertanyaan, yang sebagaian teman-teman sudah tahu," kata Tuti usai pemeriksaan Kamis (7/4).

Selain Tuti, KPK memeriksa Wakil Ketua Badan Legislasi yang juga anggota DPRD DKI Komisi E Fraksi PDI Perjuangan Merry Hotma, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat yang juga mantan Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta.

KPK juga memeriksa Kepala Direktorat Perizinan PT Agung Podomoro Land David Halim, sekretaris Finance Director PT Agung Podomoro Land Caterine Lidya serta karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

KPK menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka pemberi suap Rp2 miliar kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

KPK pun telah mengirimkan surat cegah terhadap lima orang yaitu Sekretaris Direktur PT Agung Podomoro Land Berlian, karyawan PT Agung Podomoro Land Gerry Prasetya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma dan petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016