Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap satu dari empat komplotan perampokan bermodus ban kempes.

"Satu pelaku yang ditangkap bernama Mat Tingwar alias Mat Bin Nur Sai (43), warga Jalan Tirtonadi III Rt. 11/8 Kelurahan Duren Jaya Kota Bekasi," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Eko Rundianto di Cikarang, Selasa.

Dia ditangkap saat hendak melarikan diri, usai beraksi bersama rekan-rekannya di Jalan Teuku Umar Kampung Cibitung RT 6/6, Desa Telaga Asih, Cikarang Barat, Selasa (12/4).

Pelaku berhasil mengelabui korbannya Yayah Sutianah (42) dengan modus ban kempes.

"Para pelaku diduga lebih dari tiga orang dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Kasus tersebut berawal saat para pelaku meneriaki korban untuk memberitahu bahwa ban mobilnya kempes dan tanpa sadar, korban pun mengecek ban mobilnya.

"Kejadian ini, kata Eko, terjadi saat korban sedang mengendarai mobil seorang diri," katanya.

Korban yang belum sadar dengan modus yang sering digunakan pelaku kejahatan ini, percaya dan mengecek ban.

Dengan cepat, komplotan pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil korbannya melalui pintu penumpang.

"Pelaku mengambil tas punggung dan tas selempang milik korban berisi laptop merk Lenovo, uang tunai Rp1,9 juta," katanya.

Selamat korban sadar telah menjadi korban perampokan, dengan cepat dia berteriak meminta bantuan warga sekitar.

"Setelah tas miliknya dibawa pelaku mengendarai motor, korban berteriak," katanya.

Warga langsung merespon permintaan tolong itu dengan mengejar pelaku dan usaha warga pun berhasil, satu di antara para pelaku ditangkap.

"Bahkan, barang-barang curian milik korban berhasil diamankan juga," katanya.

Polisi menyita satu unit motor yang digunakan pelaku beraksi jenis Honda Beat B-3586-PAI warna hitam.

Pelaku yang diamankan warga pun langsung digelandang petugas ke Mapolsek Cikarang Barat.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan anggota unit Reskrim lebih lanjut," katanya.

Dikatakan Eko, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016