Jakarta (ANTARA News - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa H atau dikenal "wanita emas", Jumat (15/4), terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan terhadap seorang pengusaha, Abu Arief M Hasibuan.

"Terlapor (H) bersedia menjalani pemeriksaan Jumat besok (15/4)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Jakarta, Kamis.

Murti menuturkan penyidik telah mengirimkan dua kali surat panggilan terhadap bakal calon gubernur DKI Jakarta itu sehingga polisi menerbitkan surat perintah membawa.

Diungkapkan, H tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik karena alasan tidak pernah menerima.

Penyidik Polda Metro Jaya telah mendatangi kediaman H untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (13/4), namun perempuan berjuluk "wanita emas" itu minta penundaan hingga Jumat besok.

Sebelumnya, pengacara Hasibuan, Saleh, melaporkan Hasnaeni terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 26 November 2014.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016