Pontianak (ANTARA News) - Dirjen Bimas Buddha Dasikin menegaskan bahwa tempat ibadah, khususnya Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) atau yang biasa disebut Klenteng, harus ditata dengan tertib administrasi. Salah satu indikatornya adalah berbadan hukum yayasan keagamaan Buddha, serta terdaftar di Kementerian Agama, dan Kemenhukham.

Hal in disampaikan Dasikin  saat membuka Sosialisasi Regulasi Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Wilayah Kalimantan di Pontianak, Selasa (19/4) malam. Hadir dalam kesempatan ini,  Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Paniran, Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat Syahril Yadi, serta Pembimas Buddha Kalimantan Barat Saryono.

Selain tertib administrasi, lanjut Dasikin sebagaimana dikutip dari laman Kemenag,  Rabu,  rumah ibadah Tri Dharma juga harus dapat menjalankan empat fungsi pokoknya. TITD  harus menjadi  pusat keagamaan dan meditasi bagi umat Buddha. Lebih dari itu, TTID juga harus bisa menjadi  pusat  pendidikan dan pengembangan  kebudayaan,  serta sebagai tempat sosial kemasyarakatan yang nyaman dan kondusif.

Kegiatan Sosialiasi Regulasi TTID ini diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan pengurus Rumah Ibadah TTID wilayah Kalimantan. Selaku tuan rumah,  Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Barat  Syahril Yadi menyampaikan bahwa  Singkawang terkenal dengan Kota 1.000 Klenteng. Agar lebih tertib administratif, Syahril Yadi berharap ke depan  perlu ditertibkan kembali papan nama atau prasasti Klenteng di Kalbar,  tentunya di bawah binaan Ditjen Bimas Buddha. Karenanya, Syahril Yadi memandang kegiatan sosialisasi ini penting untuk peningkatan pemahaman regulasi.

Senada dengan Syahril Yadi, Ketua Panitia kegiatan, Parwadi dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi regulasi ini bertujuan  meningkatkan pemahaman pengurus lembaga/organisasi keagamaan Buddha tentang Peraturan Pemerintah terkait Rumah Ibadah Tri Dharma, pengelolaan dan perlindungan terhadap aset aset, serta penataan administrasi manajemen dan pelayanan pada umat Buddha.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016