Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Depdagri, Progo Nurdjaman, mengatakan, pemerintah dan DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU Paket Politik dalam tahun 2007 ini, sementara wacana yang berkembang untuk "electoral treashold" (batas perolehan suara) pada Pemilu 2009 berkisar 3 hingga 5 persen. "Memang ada pemikiran ketentuan electoral treashold 3 persen, 4 persen, dan bahkan 5 persen. Itu baru wacana, dan penentuannya melalui pembahasan RUU Paket Politik itu bersama DPR," katanya, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Ia mengatakan bahwa ada pemikiran agar peserta Pemilu dibatasi lebih ketat melalui electoral treashold 5 persen, namun itu masih wacana. Pemerintahn dan DPR menargetkan pembahasan RUU Paket Politik itu selesai pada tahun 2007. RUU Paket Politik itu adalah RUU Parpol, RUU Pilpres, RUU Susduk, dan RUU Ormas. Selain itu, pemerintah dalam tahun 2007 akan merevisi UU No 32 tahun 2004 tentang Pemda. Setelah direvisi, direncanakan terbentuk 3 UU, yakni UU Pemda, UU Desa, dan UU Pilkada. Sementara itu, sejumlah Parpol menyebutkan bahwa wacana penciutan jumlah partai politik (Parpol) melalui ketentuan electoral treashold 5 persen dan memperberat persyaratan pembentukan parpol yang dilakukan sejumlah pihak tertentu, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Demikian pernyataan Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan (PKN PDP) Roy BB Janis dalam diskusi yang dihadiri sejumlah parpol baru seperi PDS, PBB, PPD, NKRI, Hanura, PKPB, PMB dan PKD di Jakarta, belum lama ini. Sejumlah Parpol baru yang tergabung dalam Koalisi Parpol untuk Demokrasi menentang upaya-upaya tersebut. Roy menjelaskan, konstitusi negara telah menentukan dan mengatur prinsip-prinsip berdemokrasi yang memberikan tekanan pada aspek kedaulatan, keadilan serta partisipasi rakyat dalam proses politik. Karena itu, pelanggaran terhadap hak mendirikan parpol serta hak partisipasi tersebut --dalam pengambilan keputusan politik-- adalah pelanggaran terhadap Konstitusi Negara Republik Indonesia. "Untuk menolak upaya penciutan parpol, maka kami melakukan koalisi untuk melakukan seruan moral dan tekanan politik kepada eksekutif maupun legislatif," kata Roy BB Janis.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007