Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta kepada jajarannya agar menyiapkan instrumen investasi untuk mewadahi kemungkinan masuknya arus modal yang masuk menjelang disahkannya RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi UU.

"Kita juga ingin secepatnya menyiapkan instrumen investasi apa yang harus kita persiapkan," kata Presiden Joko Widodo ketika memimpin Rapat Terbatas dengan topik tax amnesty di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Pihaknya menghormati proses legislasi terkait pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang saat ini masih berlangsung di DPR.

Namun ia ingin agar ada antisipasi sejak dini terkait kemungkinan akan adanya arus uang masuk dalam jumlah besar pasca-diberlakukannya pengampunan pajak.

"Apabila arus uang masuk itu benar-benar pada posisi yang berbondong-bondong yang besar-besaran baik investasi portofolio maupun investasi langsung," katanya.

Presiden minta agar instrumen investasi benar-benar disiapkan baik dalam bentuk investasi portofolio maupun investasi langsung.

"Dan saya berharap agar dari Gubernur BI, Ketua OJK, dari Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan portofolio juga disiapkan," katanya.

Presiden juga meminta Kepala Bappenas, Ketua BKPM, Kementerian BUMN, dan kementerian lain yang terkait turut serta menyiapkan instrumen investasi langsung.

Instrumen tersebut menurut dia diperlukan agar bisa seketika dimasuki saat arus uang mengalir besar-besaran masuk ke Tanah Air.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016