Dukungan sarana seperti irigasi air yang layak, kondisi jalan yang baik diharapkan mampu menjadi solusi bagi kaum petani dalam melakukan proses produksi dan distribusi secara mandiri,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak kesejahteraan petani di perdesaan.

"Dukungan sarana seperti irigasi air yang layak, kondisi jalan yang baik diharapkan mampu menjadi solusi bagi kaum petani dalam melakukan proses produksi dan distribusi secara mandiri," kata Marwan saat menjadi pembicara dalam acara pelatihan hak asasi petani di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Marwan menginginkan ada nilai tambah komoditas hasil pertanian melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa yang akan meningkatkan posisi tawar ekonomi masyarakat desa secara keseluruhan.

"Kami juga mendukung untuk pengembangan produk unggulan di 3.500 Desa Mandiri. Mengingat sebagian besar potensi ekonomi desa berbasis di bidang pertanian, maka produk-produk pertanian berpeluang dipromosikan sebagai produk unggulan desa," tambah dia.

Dengan meningkatkan nilai tambah produk pertanian, maka akan meningkatkan perbaikan kesejahteraan petani. Namun demikian, pengembangan produk unggulan harus didukung oleh infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi.

"Salah satunya adalah jalan desa. Dengan adanya infrastruktur jalan yang baik, maka produk pertanian tidak lagi terisolasi di suatu desa," jelas dia.

Kemendes PDTT juga mempunyai program untuk penyaluran modal bagi koperasi atau UMKM di 5.000 desa. Karena selama ini kendala yang dihadai petani adalah keterbatasan akses keuangan.

"Melalui program ini diharapkan kendala tersebut dapat diatasi. Kemendes juga akan melakukan proyek jaringan koneksi online di 3.500 desa yang diharapkan bisa memperluas akses informasi harga dan pasar bagi petani," tukas dia.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih mengatakan terdapat berbagai permasalahan yang dihadapi oleh petani, salah satunya adalah kepemilikan lahan.

"Sebagian besar lahan yang ada di desa dimiliki oleh orang dari luar desa. Setidaknya ada 70 persen, hanya 30 persen yang dimiliki masyarakat desa itu," kata Henry.

Untuk itu perlu upaya mendorong terciptanya reformasi agraria. Menurut Henry, jika tak diatur maka dikhawatirkan tanah di desa akan dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di perkotaan.

(I025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016