Kalau rumahnya tertimbun oleh longsor, misalnya, maka harus ada dana pendamping dari APBD ..."
Rejanglebong (ANTARA News) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa saat berada di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan korban bencana alam bisa mengajukan bantuan karena pihaknya telah menyiapkan bantuan untuk korban bencana alam senilai Rp35 juta per orang.

"Di Kementerian Sosial ada indeks bantuan untuk korban bencana sosial ataupun bencana alam sebesar Rp35 juta per orang, bagi korban bencana longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong bisa mengajukan bantuan itu," ujarnya saat mengunjungi Selamet Sartono (33), Jumat.

Selamet adalah salah seorang korban longsor di kawasan eksplorasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kabupaten Lebong yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup, Rejanglebong, Jumat.

Bantuan yang diberikan khusus korban bencana alam itu, menurut dia, dapat diajukan oleh warga yang tertimpa bencana ke Kementerian Sosial dalam bentuk bantuan perbaikan rumah yang rusak akibat bencana.

"Kalau rumahnya tertimbun oleh longsor, misalnya, maka harus ada dana pendamping dari APBD provinsi atau kabupaten/kota," ujarnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Bengkulu, Khofifah menyatakan, juga menemui 12 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Rejanglebong, dan berkunjung ke rumah orangtua Yuyun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016