Manado (ANTARA News) - Filipina persyaratkan dokumen bebas flu burung (Avian Influenza/AI) untuk komoditi jagung dari Sulawesi Utara (Sulut), sebelum diekspor ke negara tersebut karena kuatir merebaknya virus mematikan itu. "Pembeli Filipina sangat takut dengan merebaknya virus flu burung beberapa daerah di Indonesia, semua produk yang ada keterkaitan harus dibuktikan dengan dokumen bebas dari Dinas Pertanian setempat," kata eksportir jagung yang juga Direktur Utama CV Nova Green Mitra Indonesia, Hj Nasir Arbi, di Manado, Kamis. Bagi pembeli Filipina, Sulut merupakan salah satu yang harus diwaspadai, meskipun belum ditemukan penyebaran kepada manusia atau baru sebatas antar unggas. "Ditemukannya sampel ayam mati mendadak positif AI di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2006 lalu, masih menjadi tandatanya bagi pembeli Filipina," kata Nasir. Sejauh ini persyaratan dokumen bebas AI tersebut belum berdampak terhadap pengiriman jagung ke Filipina, tetapi harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Pemerintah daerah harus membuat kebijakan bagaimana pencegahan dan penanggulangan AI setuntas-tuntasnya, kalau perlu diinformasikan ke negara buyers sehingga mereka yakin produk Sulut bebas tertular," kata Nasir. Dampaknya, menurut dia, sangat berbahaya bagi kelangsungan ekspor ke berbagai negara, makanya pemberantasan virus mematikan tersebut harus terus diseriusi, daerah mana yang endemi dipantau, daerah yang potensi tertular dilakukan pencegahan, begitu juga daerah bebas harus diproteksi. Filipina merupakan salah satu negara tujuan ekspor Sulut komoditi jagung Sulut, permintaan negara tersebut sangat tinggi, salah satunya dari produsen bir San Miguel minta kiriman 5.000 ton setiap bulan, tetapi yang dapat dipenuhi paling tinggi 1.600 ton . "Karena stok jagung yang masih kurang, maka hanya berani kontrak 20 ribu ton dalam tahun 2007," demikian Nasir Arbi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007