Baturaja (ANTARA News) - Dana Desa senilai Rp53 miliar masih tersimpan di kas anggaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dan belum dicairkan oleh para kepala desa.

Sampai sekarang belum ada satu pun desa yang mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBN tahun 2016 di Ogan Komering Ulu (OKU), kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, AM Hanafi di Baturaja, Jumat.

Ia mengatakan, ADD itu sudah tersedia di kas anggaran Pemda OKU, namun hingga saat ini belum ada satupun desa yang mengusulkan untuk pencairan dana desa tahap pertama tahun 2016. 

Padahal, kata dia, dari keterangan pihak BPKAD OKU ADD tahap pertama untuk kabupaten itu sudah ditransfer ke rekening Pemkab sejak 29 April lalu. "Namun memang sampai saat ini belum ada pencairan tahap pertama," kata AM Hanafi.

Hanya saja, Hanafi enggan menyebutkan alasan kenapa anggaran ADD tersebut belum dicairkan oleh sejumlah 143 desa di Kabupaten OKU.

Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) OKU, Wibisono menerangkan kalau pihaknya secara administrasi sudah menyampaikan semua berkas yang dbutuhkan untuk pencairan ADD tahap pertama.

Menurut dia, secara admintrasi juga kesiapan pihaknya dan seluruh desa untuk melaksanakan pencairan ADD tahap pertama yang dapat dilihat dari APBdesa dan Peraturan Bupati merupakan dasar untuk pencairan dana tersebut.

"Secara administrasi kami sudah menyampaikan berkas, mengenai pencairan itu tergantung pihak BPKAD," katanya.

Pewarta: Edo Purmana*Muhammad Suparni
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016