Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, M. Jusuf Kalla, memerintahkan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) untuk segera menyelesaikan kemelut internal di lembaga bersangkutan. "Saya minta Dewan Pengawas, silahkan selesaikan masalah ini," kata Wapres kepada pers seusai Shalat Jumat di Jakarta. Wapres menambahkan, dirinya telah menerima laporan secara lisan, namun sesuai dengan aturan undang-undang bahwa TVRI merupakan Lembaga Penyiaran Publik yang diatur oleh DPR, maka yang harus mempertanggung jawabkan adalah Dewan Pengawas, dan bukan pemerintah, sehingga pihak yang harus menyelesaikan masalah adalah Dewan Pengawas TVRI. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007