Semarang (ANTARA News) - Balai Bahasa Jawa Tengah menilai bahasa Jawa khas Semarang, atau Semarangan belum bisa dikategorikan sebagai dialek, atau variasi bahasa Jawa sebagai bahasa daerah.

"Secara umum, bahasa Jawa yang digunakan di Jawa Tengah terbagi dalam empat dialek, yakni Surakarta, Banyumas, Tegal, dan Pati," kata Kepala Balai Bahasa Jateng Pardi Suratno di Semarang, Rabu.

Sekarang ini, kata dia, Balai Bahasa Jateng tengah meneliti bahasa Jawa yang berkembang dan digunakan masyarakat di daerah Wonosobo untuk ditetapkan sebagai dialek baru, tetapi belum final.

Bahasa Jawa yang digunakan masyarakat di daerah Wonosobo, lanjut dia, memiliki keunikan yang membedakannya dengan empat dialek lainnya sehingga dimungkinkan bisa dikategorikan dialek tersendiri.

"Kalau untuk bahasa Jawa Semarangan, belum kami akui sebagai dialek tersendiri. Sebab, kosakatanya hampir sama dengan dialek-dialek lainnya. Pengkategorian dialek memerlukan kaidah ilmiah," katanya.

Menurut dia, sebenarnya ada ciri-ciri sebuah bahasa daerah yang digunakan masyarakat patut dikategorikan sebagai dialek atau variasi bahasa daerah, seperti empat dialek yang sudah umum dikenal.

"Cirinya, salah satunya apabila masyarakat berbicara dengan bahasa daerah setempat, orang lain yang bukan berasal dari daerah itu tidak paham. Ada kosakata-kosakata yang berbeda," katanya.

Meski demikian, Pardi mengatakan belum ditetapkannya bahasa Semarangan sebagai dialek jangan kemudian menyurutkan semangat, tetapi harus dijadikan tantangan untuk membuktikan Semarang punya dialek tersendiri.

Ia mengatakan sejauh ini Balai Bahasa belum menemukan dukungan dokumentasi yang menunjukkan bahasa yang digunakan masyarakat Semarang berbeda dengan dialek-dialek daerah lainnya di Jateng.

"Ini sebuah tantangan. Kalau memang bahasa Semarangan berbeda, ada tidak kamus bahasa Semarangan? Tata bahasanya bagaimana? Terbitan dengan bahasa Semarangan ada atau tidak?," pungkasnya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016