Surabaya (ANTARA News) - Wakil Ketua KPK Dr Sjahruddin Rasul SH menyatakan diperlukan waktu 10-15 tahun untuk mencetak generasi anti/bebas korupsi di Indonesia. "Itu pun harus dilakukan terus menerus," ujarnya usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara KPK dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jumat. Menurut Sjahruddin, selama kurun 10-15 tahun itu harus terus dilakukan upaya menanam generasi antikorupsi dan menebang mereka yang tidak sejalan dengan gerakan tersebut. "Ada tiga hal yang harus dilakukan KPK terkait dengan upaya membangun karakter generasi antikorupsi, meliputi pendidikan, kampanye, dan pengkajian," tegasnya. Penandatanganan kerja sama KPK dengan ITS itu berlangsung setelah sebelumnya KPK melakukan hal serupa dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya (15/3), IAIN Sunan Ampel Surabaya (12/3), dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Secara nasional, KPK sudah menjalin kerjasama dengan 35 perguruan tinggi, yang pertama menjalin kerjasama dengan KPK adalah Universitas Sugiyapranata Semarang. Dalam bidang pendidikan, katanya, kerjasama KPK-ITS bukan dalam bentuk bagaimana materi pendidikan antikorupsi bisa masuk menjadi kurikulum dalam satuan kredit semester (SKS). "Tapi, kita lebih pada upaya untuk bersama-sama membangun karakter generasi yang antikorupsi dengan langkah bermacam-macam," ungkapnya. Ia menyatakan MoU KPK-ITS melibatkan 1.000 lebih dosen dan karyawan dan 17.000 lebih mahasiswa yang sama-sama mengikrarkan antikorupsi. "Kalau itu diikrarkan secara bersama-sama dan diimplementasikan, maka peringkat negara kita sebagai negara terkorup akan hilang," katanya. Sementara itu, Pejabat Rektor ITS, Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA mengatakan ITS akan memberikan pengertian dan penjelasan tentang berbagai hal terkait tindakan korupsi serta upaya melakukan gerakan antikorupsi, sehingga kemiskinan, kriminalitas, ekstrimitas, dan hal-hal negatif dapat diminimalisir.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007