Mataram (ANTARA News) - Newmont Indonesia Limited (NIL) dan Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC) sebagai pemegang saham asing PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT), tetap berkomitmen mematuhi kewajiban kontrak menawarkan sahamnya dalam rangka divestasi. Sebagaimana dilaporkan manajemen PT. NNT dari Batu Hijau, Sumbawa Barat, Sabtu menyebutkan, Kontrak Karya (KK) antara PT. NNT dan Pemerintah Indonesia menyatakan, sebagai bagian dari promosi kepentingan nasional, pemegang saham asing diwajibkan menawarkan kepada peserta Indonesia sejumlah prosentase saham yang ditetapkan hingga tidak kurang dari 51 persen total saham PT. NNT kepada peserta Indonesia. Saat ini 20 persen saham PT.NNT dimiliki perusahaan Indonesia yakni PT. Pukuafu Indah, sehingga penawaran tambahan 31 persen saham yang dipegang asing harus dilakukan secara bertahap kepada peserta Indonesia selama beberapa tahun ke depan yang dimulai dengan penawaran saham sebesar 3 persen pada 2006. Berdasarkan rencana divestasi yang diatur dalam KK, pemegang saham asing telah menawarkan saham PT.NNT sebesar 3 persen pada 2006 kepada Pemerintah Indonesia, sebagaimana didefinisikan dalam KK yang diwakili oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Nilai saham divestasi 3 persen tersebut adalah 109 juta Dolar AS atau lebih dari Rp900 miliar, berdasarkan nilai total saham PT.NNT yang disepakati oleh Pemerintah Indonesia sebesar US$ 3,6 miliar. Sesuai KK, Pemerintah Indonesia berhak untuk menerima atau menolak penawaran tersebut, jika Pemerintah Indonesia menolak penawaran tersebut, pemegang saham asing diharuskan melakukan penawaran kepada warga negara Indonesia atau perusahaan Indonesia yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia dengan prinsip business to business. "Pada 8 Februari 2007, pemerintah pusat secara resmi menolak penawaran, kami memahami bahwa pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi di mana daerah KK berlokasi tertarik atas penawaran saham divestasi 3 persen tersebut," kata Presiden Direktur PT. NNT, Robert Gallagher. Menurut dia, pemegang saham asing PT. NNT akan membahas penawaran itu dengan pihak pemda yang berminat dan akan tetap mematuhi ketentuan-ketentuan KK. PT.NNT mengoperasikan tambang tembaga/emas Batu Hijau di Sumbawa Barat, Provinsi NTB, setelah melakukan kegiatan eksplorasi selama lima tahun maka pada 1990 Newmont berhasil menemukan deposit tembaga/emas Batu Hijau. Setelah memperoleh persetujuan studi kelayakan dan AMDAL dari pemerintah, konstruksi proyek senilai 2 miliar Dolar AS dilaksanakan pada 1997, produksi konsentrat tembaga/emas komersial dimulai tahun 2000. Dengan tingkat produksi saat ini, proyek Batu Hijau diperkirakan akan terus berproduksi hingga dua dekade mendatang. Tambang Batu Hijau memberikan kontribusi lebih dari 100 juta Dolar AS pertahun kepada Pemerintah Indonesia dalam bentuk pajak dan non pajak termasuk royalti. PT.NNT kini mempekerjakan lebih dari 7.000 karyawan dan karyawan kontraktor, yang sebagian besar berasal dari NTB, perusahaan juga melakukan pembelian domestik dan pembayaran gaji karyawan nasional. Secara keseluruhan PT.NNT mengeluarkan lebih dari 400 juta Dolar AS pertahun bagi perekonomian Indonesia. Program kesehatan, keselamatan, perlindungan lingkungan dan pengembangan masyarakat telah memperoleh sejumlah penghargaan termasuk "Perusahaan Berperingkat Hijau" yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup melalui program PROPER dan sebuah trofi Adhitama, penghargaan tertinggi di bidang lingkungan dari Kementerian ESDM. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007