Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna DPR RI menyetujui pemberhentian anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriyansyah atau Ivan Haz dari keanggotaan di parlemen.

"Apakah putusan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) soal pemberhentian saudara Fanny Safriyansyah sebagai anggota DPR RI dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Para anggota DPR yang hadir menyatakan setuju dan Taufik pun mengetukkan palu menandai disetujuinya pemberhentian Ivan Haz.

Pimpinan rapat paripurna menyetujui pemberhentian Ivan berdasarkan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tentang pemberhentian yang bersangkutan.

MKD memutuskan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini telah melakukan pelanggaran kode etik berat terkait kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016